Kamis, 27 Desember 2012

SIFAT WARGANEGARA YANG TIDAK DEMOKRATIS


Sampah di Kota Metropolitan
Kota Surabaya adalah kota yang padat akan penduduknya. Kota Surabaya setiap harinya disibukkan oleh kurang lebih 200 warga pendatang yang datang untuk mengajukan SPMP (Surat Pindah Menjadi Penduduk). Perkembangan pembangunan di berbagai aspek, seperti ekonomi dan industri di kota Surabaya tiap tahunnya mengalami peningkatan. Dari tahun ketahun banyak pendatang yang bermigrasi, hal ini akan mengakibatkan terjadinya penyerapan tenaga kerja secara besar-besaran dari desa ke kota. Dengan bertambahnya tenaga kerja tersebut akan terjadi peningkatan jumlah penduduk. Urbanisasi yang terus bertambah tersebut, menyebabkan perbandingan jumlah penduduk dengan luas kota tidak seimbang.
 Sehingga mengakibatkan kota Surabaya kelebihan penduduk. Padahal idealnya jumlah penduduk di Kota Surabaya rata-rata 75 jiwa per hektar, Setiap tahun, rata-rata kenaikan jumlah penduduk Kota Surabaya naik sebesar 1,62 %. Pada tahun 2008, jumlah penduduk Surabaya mencapai 2.885.862 jiwa. Dengan luas kota sekitar 29.000 hektar, seharusnya jumlah penduduk ideal Kota Surabaya hanya 2.175 .000 jiwa, yaitu 75 jiwa per hektar. Kota Surabaya ini hanya semata-mata untuk mencari pekerjakan. Mereka berkeyakinan bahwa kota Surabaya ini adalah kota yang dominan untuk mencari nafkah dan tempat tinggal, dan dari sinilah semua orang biasa  mencukupi kebutuhan hidupnya. Kurangnya lahan yang ideal membuat  mereka pun rela untuk bertempat tinggal dilahan yang kumuh dan berdesak-desakan.
Pembangunan yang tidak merata antara pedesaan dan perkotaan ini pun akan mempengaruhi pada terkonsentrasinya jumlah penduduk disuatu perkotaan dapat berakibat terkonsentrasinya sumber dan timbulan sampah di perkotaan. Semakin bertambahnya penduduk Surabaya otomatis menimbulkan banyak juga sampah yang dihasilkan dari aktifitas-aktifitas penduduk Surabaya. Jumlah sampah sebanding dengan tingkat konsumsi yang kita gunakan sehari-hari. Pengolahan sampah di kota Surabaya saat ini belum dikelola secara maksimal, pengelolaan yang ada saat ini hanya terbatas pada pengolahan sampah secara konvensional yaitu hanya diangkut dari tempat penghasil sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan kemudian hanya dibuang begitu saja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pengolahan sampah yang ditujukan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA belum dilakukan secara optimal.
Penanganan sampah yang masih dilakukan secara konvensional belum dapat mengendalikan sampah yang ada. Sampah yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan. Polusi bau dari sampah yang membusuk, pencemaran air akibat pembuangan sampah ke sungai dan merembesnya air limba dari TPA (tempat pembuangan akhir) ke permukiman dan sumber air penduduk, serta pencemaran udara akibat pembakaran sampah merupakan permasalahan lain yang timbul akibat pembakaran sampah. Pencemaran air sungai akibat pembuangan sampah juga membawa dampak negatif pada kesehatan manusia, terutama dengan meningkatnya penyakit diare serta biaya pengolahan air baku untuk air minum yang terus meningkat. Bahkan seringkali terjadi, terutama pada musim kemarau, kualitas air baku sudah tercemar berat, akibatnya sulit diolah menjadi air yang layak diminum, sehingga bahan baku air minum harus didatangkan dari sumber yang lain.
Tumpukan sampah rumah tangga yang dibiarkan begitu saja akan mendatangkan tikus got dan serangga (lalat, kecoa, lipas, kutu, dan DLL) yang membawa kuman atau penyakit. Lalat hidup dari sisa makanan dan berkembang biak ditempat sampah. Lalat dapat menjadi pembawa utama dari kuman bakteri yang menyebabkan diare karena mudah hinggap di makanan. Nyamuk akan beranak-pinak di air yang tidak bergerak di sekitar sampah yang tercecer dan dapat menyebabkan malaria bahkan demam berdarah.
Kurangnya sarana dan prasarana tempat untuk pembuangan sampah pun kurang memadai, yang menyebabkan masyarakat membuang sampah disungai. Aliran Air sungai menjadi terhambat karna banyaknya pembuangan sampah, misalnya sampah dari rumah tangga, dari limbah pabrik atau industry DLL. Sampah yang dibuang dijalan dapat menghambat saluran air yang akhirnya membuat air terkurung dan tidak bergerak, menjadi tempat berkubang bagi nyamuk penyebab malaria. Sampah yang menyumbat saluran air atau got dapat menyebabkan banjir. Ketika banjir, air dalam got yang tadinya dibuang keluar oleh setiap rumah akan kembali masuk ke dalam rumah sehingga semua kuman, kotoran dan bibit penyakit masuk lagi ke dalam rumah.
SOLUSI :
Penanganan masalah bertambahnya sampah akibat pertambahan penduduk Surabaya yang semakin pesat dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu dari segi penekanan urbanisasi / pertambahan penduduk Surabaya oleh pemerintah dan segi penanganan sampah itu sendiri.
1.    Penekanan Urbanisasi / Pertambahan Penduduk Surabaya oleh Pemerintah Penekanan urbanisasi / pertambahan penduduk Surabaya lebih penting dibandingkan dengan penanganan sampah yang ditimbulkan tersebut, karena penyebab adanya sampah adalah penduduk itu sendiri. Sehingga yang perlu lebih diperhatikan adalah masalah kependudukan yang ada di Surabaya. Penduduk baru yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan tempat tinggal lebih baik dikembalikan ke daerah asalnya, karena penduduk tersebut selain menambah kepadatan penduduk Surabaya juga akan menambah angka pengangguran penduduk Surabaya.
2.    Penanganan Sampah selain penanganan masalah kependudukan, penanganan sampah yang ditimbulkan perlu dilakukan agar menimbulkan kesan kota Surabaya menjadi kota yang sehat dan bersih. Alternatif yang digunakan untuk mengurangi jumlah sampah buangan dibagi dalam tiga macam proses, yaitu daur ulang, transformasi thermal dan transformasi biologis. Dari transformasi thermal sendiri dibagi dalam tiga macam pengolahan, yaitu pembakaran. Sedangkan untuk transformasi biologis terbagi dalam dua macam pengolahan.
Dengan kita sering membuang sampah sembarangan dapat mengakibatkan penduduk sekitar terancam dengan sampah yang kita buang sembarangan. Kesadaran manusia itu sendirilah yang berperan penting disini. Jadi, mulailah dari sekarang untuk sadar dan mengubah gaya hidup serta pola konsumsi berlebihan untuk mencegah angka kemiskinan akibat sampah yang kita produksi tiap harinya demi terciptanya Kota Surabaya Green and Clean dan dapat meraih predikat Kota Adipura.


PROFIL BLOGGER


Profilku

Namaku Arifatul Muthoharoh saya lahir di sebuah desa yaitu Dsn. Kedukbembem Kec.Mantop Kab.Lamongan. saya di lahirkan oleh ibundaku yang tencinta yang bernama Siti Mukhoiyaroh dan bpk saya bernama Gamin beliau membesarkan dan mendidik aku sampai aku besar dan mengerti tentang Agama  Islam dan Ilmu pengetahuan. Saya pertama kali belajar disekolah pada umur 4 tahun untuk sekolah TK yang bernama TK MARDI UTOMO seteleh selesai sekolah di TK melanjutkan belajar  di SDN KEDUKBEMBEM. Aku mempunyai teman-teman yang sangat baik banget sama aku dan Carr banget sama aku mereka selalu ada di saat aku senang dan sedih mereka selalu menghiburku dengan canda tawanya dan aku juga mempunyai Guru-guru yang baik. yang menggajarkan aku tentang ke disiplinan,kebaikan, & kesopanan di saat sedang bersama orang-orang  yang lebih tua dariku,sesuda tamat SD Aku sekola di MTS.ROUDLOTUN NASYIIN yang beralamat  Beratkulon-Kemelagi-Mojokerto. Ketika saya sekolah di MTS. Aku juga belajar di pondok pesantren ROUDLOTUN NASYIIN.dari situ saya di belajar kitab kuning,AL-Quran,Bahasa Arab, & Bahasa Inggris ,ketika di pon.pes. saya mempunyai banyak teman baru dari berbagai kota. Yaitu kota Surabaya, Jombang, Mojokerto, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Bali, Pasuruan dan  seterusnya. Setelah tamat di MTS saya melanjutkan di sekolah Madrasa Aliah ROUDLOTUN NASYIIN. Yang biasa di sebut masa putih abu-abu.karna masa itu adalah masa dimana kita bisa berfikir lebih dewasa & menuju masa depan. Ngak seperti masa SD/MTS pada masa itu adalah masa senang-senang.dan di saat itu  aku  sedikit mengetahui tantang diriku yaitu orang yang pendiam,cuek,ngak suka berdandan,pemalu, lucu tapy baik haty lo.,.,
Ketika saya sudah lulus di MA. Saya melanjutkan sekolalah di perguruan tinggi yaitu di IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA. khususnya pada jursan Pendidikan Guru Madrasa Ibtidaiyah yang sekarang saya tempu.

MENGKRITISI PENDIDIKAN


Mengkritisi pendididkan

Di era globalisasi ini dan dengan berkembangnya IPTEK maka semakin maju pula tehnologi begitu juga dengan pendidikan. Dengan berkembangnya pendidikan itu pemerintah mewajibka sekolah 9 tahun. Dan gosip-gosipnya akan dimajukan lagi menjadi 12 tahun.
Untuk apa dan bagaimana cara menempuh pendidikan selama  itu???
 Pemerintah sekarang sedang baik  hati kawan,.. he,,,
meskipun kalian merasa tidak mampu ekonomi atau apapun. Ayo merasakan nikmatnya pendidikan. Dengan pendidikan yang disediakan insya allah sangat lah manfaat kalo kamu mau mengambil manfaatnya. Dengan diadakannya wajib belajar 9  dan katanya lagi karang mau 12 tahun. Katanya sekarang memberi bantuan dana bos buwat siswa-siswa mulai dari SD, SMP,maupun SMA.
Namun dengan adanya bantuan atau dana bos itu banyak siswa-siswi atau guru yang tidak menggunakannya dengan baik. Malah banyak  siswa sekarang yang malas untuk belajar. Tak tau apa maksud mereka. Mungkin Alasan mereka yang kurang minat belajar mungkin dikarenakan :
-kurang menariknya cara belajar yang mereka harus hadapi setiap hari di sekolah
-belum menyadari pentingnya belajar untuk masa depan mereka, sehingga mereka kurang termotivasi untuk berlomba-lomba mencapai prestasi.
Tetapi mengapa sekarang pemerintah mau mengahapus tes tulis SNMPTN padahal para pelajar yang ingin bersaing di perguruan tinggijuga banyak kebanyakan dari merekamengharapkan ujian tulis. Padahal ujian tulis itu juga sangat penting dan mempengaruhi pada pembelajaran mererka sehinggamererka belajar mata pelajaran atau pelajaran ayang akan di ikuti tes pada waktu itu. Jika tes tulis dihapus kasihan para mereka yang ingin melanjutkan ke universitas yang mereka harapkan ataupun mereka cita-citakan yang menjadi pengantar kesuksesan mereka.

Kesimpulannya:
-          Banyak bantuan bos yang disia-siakan siswa-siswi sekarang ini
-          Kurang minat belajar
-          Ketidak adilan pemerintah dalam mengatasi masuknya perguruan tinggi.

DEMOKRASI


Demokrasi
Kata demokrasi tidak lah asing bagi kita dan sering kali  banyak pebincangan mulai dari yang serius sampai yang santai seperti pada saat rempon  kata demokrasi itu sering kali terlontar. Namun apa dan bagaimana sebenarnya makna dan hakikat substansi demokrasi mungkin belum sepenuhnya dimengerti dan dihayati, sehingga perbincangan tentang demokrasi bisa saja tidak menyentuh makna dan hakikat substansi serta dilakukan secara tidak demokratis. Demokrsi merupakan suatu sitem yang telah dijadikan alternatif dal berbagai tatanan aktifitas bermasyarakat dan bernegara. Sedang kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu”demos” (rakyat) dan “cratos” (kekuasaan). Sementara menurut para ahli demokrasi adalah, suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu mempunyai kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Jadi demokrasi bisa diartikan dari rakyat oleh  rakyat dan untuk rakyat.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.        
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Nah.,, untuk membangun   jiwa dan tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis.  Ada beberapa karakteristik bagi warga negara yang disebut sebagai warga yang demokrat  antara lain :
RASA HORMAT DAN TANGGUNG JAWAB
Sebagai warga negara yang demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat terhadap sesama warga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat Indoneesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.
Contoh rasa hormat :  sikap menghargai pendapat orang lain dalam bermusyawarah.,sikap menghormati perbedaan orang lain baik dari segi agama dan juga usia,

Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.

Contoh bertanggung jawab : mengakui kesalahan yang telah kita buat dan menanggung hukuman yang seharusnya/sesuai, sikap tanggung jawab seorang siswa yang diberi tugas dari guru dikerjakan dan dikumpulkan tepat waktu.
BERSIKAP KRITIS
Warga negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas soaial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.

Contoh bersikap kritis : menumbuh kan sikap anti korupsi pada diri kita , tidak memihak dan teliti akan suatu hal yg dihadapi

EMBUKA DISKUSI DAN DIALOG
Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.
Contoh  Membuka Diskusi Dan Dialog : Tidak segan-segan membuka diskusi dan berdialog bersama sama bila dalam suatu kelompok terjadi perbedaan pendapat dan dalam berdikusi dan berdialog kita harus bisa berskap sabar dan menghargai pendapat dari orang lain agar masalah tersebut bisa terselesaikan tanpa ada pihak yang tersakiti. , Presentasi dikelas, setiap kelompok yang mempresentasikan tentang materi mereka, mereka yang mempresentasikan materi mereka memberi kesempatan kepada yang mendengarkan untuk mengajukan pertanyaan dari materi yang mereka berikan.

BERSIFAT TERBUKA
Sikap terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru serta pada hal-hal yang mungkin asing. Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.
Contoh Bersifat Terbuka : dalam suatu perdebatan ucapan lisan sesuai dengan kenyataan dan tidak ada hal yang ditutup – tutupi agar tidak ada pihak yang dirugikan dan tersakiti, sikap seorang anak yang bercerita kepada orang tua nya (curhat) tentang masalah yang di hadapi nya agar  perasaan si anak tidak terbebani sekaligus meminta pendapat dan jalan keluar tehadap masalah nya kepada orang tua nya

ADIL
Sebagai warga negara yang demokrat, tidak ada tujuan baik, yang patut diwujudkan dengan cara-cara yang tidak adil. Penggunaan cara-cara yang tidak adil merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dari orang yang diperlakukan tidak adil., dengan semangat keadilan, maka tujuan-tujuan bersama bukanlah suatu yang didektekan akan tetapi ditawarkan. Mayoritas suara bukanlah diatur tetapi diperoleh.
Contoh : sifat seorang ibu yang tidak membedakan kasih sayang nya kepada anak nya, pada pengadilan  Seorang penjahat harus  diadili sesuai kejahatan nya walaupin penjahat tersebut orang yang berduit
JUJUR
Memiliki sifat dan sikap yang jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi kedududukanya.
Contoh : bicara apa ada nya sesuai dengan fakta apa bila ada seseorang yang menanyakan  tentang suatu hal kepada kiata, dan mau mengakuhi kesalahan  nya tanpa ada sedikitpun keboho ngan
Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara mandiri. Sebagai warga negara yang otonom, ia mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut :
  • Memiliki kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau dimobilisasi, teguh pendirian, dan bersikap kritis pada segenap keputusan publik.
  • Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara, khususnya dilingkungan masyarakat yang terkecil seperti RT, RW, Desa, dan seterusnya. Atau juga dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
  • Menghargai martabat manusia dan dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi dan privasi pribadi setiap orang tanpa membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun warga negara yang lain.
  • Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga negara yang otonom secara efektif mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan kebijakan pada level sosial yang paling kecil dan lokal, misalnya dalam rapat kepanitiaan, pertemuanrukun warta, termasuk juga mengawasi kinerja dan kebijakan parlemen dan pemerintahan.
  • Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
    1. menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif. (culture of law).
    2. Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif. (process of low making).
    3. Mendukung pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif. (content of law).
    4. Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab(structure of low).

OTONOMI DAERAH


Otonomi Daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

dengan otonomi daerah Lamongan juga mampu berinovasi dan mendatangkan investor untuk berbagai pembangunan termasuk Wisata Bahari Lamongan (WBL) dan Lamongan Integrated Shorebase. Menurut Bupati Lamongan Masfuk ,WBL menjadi ikon wisata Lamongan dan WBL merupakan wujud nyata sinergi positif dari pengelola pemerintahan daerah bersama unsur masyarakat dan dunia swasta.
Pada peringatan hari ulang tahun Otonomi Daerah (otoda) ke-13 Senin (27/4) Masfuk mengingatkan fungsi aparat dalam mensukseskan Otoda. Di era otoda, aparatur di daerah tidak hanya berfungsi sebagai administrator namun dituntut agar bisa menjadi innovator dan inisiator pembaruan.  
"Otoda dengan dinamika ekonominya yang sangat tinggi menuntut aparatur di daerah harus bisa menjadi innovator dan pembaharu bukan sekedar administrator saja. Kalau tidak begitu maka akan tertinggal dengan daerah lain," katanya.
Menurut Masfuk para aparatur di daerah dengan segala gagasannya harus mampu menguasai bidang ekonomi dan dunia usaha serta harus mengerti peluang yang ada.

"Jika komitmen itu mampu dilaksanakan, sistem otonomi yang dijalankan suatu daerah akan bekerja seba gaimana mestinya. Pada akhirnya akan mendorong kemajuan dan meningkatkan daya saing suatu daerah," ujarnya.

Namun tidak bisa dipungkiri proses otoda di Indonesia masih perlu waktu untuk menjadi sempurna. Namun dia mengajak semua elemen masyarakat Lamongan dengan sadar serta dilandasi niatan baik untuk terus memantapkan pelaksanaan Otoda. Otoda selayaknya terus dijalankan dengan sebaik-baiknya agar efektif, efisien, cepat dan tepat dalam realisasinya untuk memacu pertumbuhan ekonomi. 


PAHLAWAN


PAHLAWAN

Untuk Pahlawan Negeriku

Untuk negeriku
Hancur lebir tulang belulangku
Berlumur darah sekujur tubuh
Berman keringat penyejuk hati
Kurela demi tanah air negeriku
Sangsaka merah berani
Putih suci
Melambai-lambai ditiup angin
Air mata bercucuran, menganjungkan doa
Untuk pahlawan negeri
Berpijak berdebu pasir
Berderai kasih hanya untuk pahlawan jagad raya

Hanya jasamu bisa kulihat
Hanya jasamu bisa kukenang
Tubuhmu hancur hilang entah kemana
Demi darahmu ….
Demi tulangmu ..
Aku perjuangkan negeriku ini, Indonesia.


Satu Mimpi

Di lembang ada kawan sofyan
jualan bakso kini karena dipecat perusahaan
karena mogok karena ingin perbaikan
karena upah ya karena upah

Di ciroyom ada kawan sodiyah
si lakinya terbaring di amben kontrakan
buruh pabrik teh
terbaring pucet dihantam tipes
ya dihantam tipes
juga ada neni
kawan bariah
bekas buruh pabrik kaos kaki
kini jadi buruh di perusahaan lagi
dia dipecat ya dia dipecat
kesalahannya : karena menolak
diperlakukan sewenang-wenang

Di cimahi ada kawan udin buruh sablon
kemarin kami datang dia bilang
umpama dironsen pasti nampak
isi dadaku ini pasti rusak
karena amoniak ya amoniak

Di cigugur ada kawan siti
punya cerita harus lembur sampai pagi
pulang lunglai lemes ngantuk letih
membungkuk 24 jam
ya 24 jam

Di majalaya ada kawan eman
buruh pabrik handuk dulu
kini luntang-lantung cari kerjaan
bini hamin tiga bulan
kesalahan : karena tak sudi
terus diperah seperti sapi

Di mana-mana ada sofyan ada sodiyah ada bariyah
tak bisa dibungkam kodim
tak bisa dibungkam popor senapan
di mana-mana ada neni ada udin ada siti
di mana-mana ada eman
di bandung - solo - jakarta - tangerang

Tak bisa dibungkam kodim
tak bisa dibungkam popor senapan
satu mimpi
satu barisan

                                  

HAK ASASI MANUSIA


Hak Asasi Manusia


HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
Tuntutan untuk menegakkan HAM kini sudah sedemikian kuat, baik dari dalam negeri maupun melalui tekanan dari dunia internasional, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak, seperti masyarakat, politisi, akademisi, tokoh masyarakat, dan pers, agar upaya penegakan HAM bergerak ke arah positif sesuai harapan kita bersama.
Penghormatan dan penegakan terhadap HAM merupakan suatu keharusan dan tidak perlu ada tekanan dari pihak mana pun untuk melaksanakannya. Pembangunan bangsa dan negara pada dasarnya juga ditujukan untuk memenuhi hak-hak asasi warga negaranya. Diperlukan niat dan kemauan yang serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan para elite politik agar penegakan HAM berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan dan memastikan bahwa hak asasi warga negaranya dapat terwujud dan terpenuhi dengan baik. Dan sudah menjadi kewajiban bersama segenap komponen bangsa untuk mencegah agar pelanggaran HAM di masa lalu tidak terulang kembali di masa kini dan masa yang akan datang.
HAK ASASI MANUSIA PADA TATARAN GLOBAL
Sebelum konsep HAM diritifikasi PBB, terdapat beberapa konsep utama mengenai HAM ,yaitu:
a. Ham menurut konsep Negara-negara Barat :
1) Ingin meninggalkan konsep Negara yang mutlak.
2) Ingin mendirikan federasi rakyat yang bebas.
3) Filosofi dasar: hak asasi tertanam pada diri individu manusia.
4) Hak asasi lebih dulu ada daripada tatanan Negara.
b. HAM menurut konsep sosialis :
1) Hak asasi hilang dari individu dan terintegrasi dalam masyarakat
2) Hak asasi tidak ada sebelum Negara ada.
3) Negara berhak membatasi hak asasi manusia apabila situasi menghendaki.
c. HAM menurut konsep bangsa-bangsa Asia dan Afrika :
1.Tidak boleh bertentangan ajaran agama sesuai dengan kodratnya.
2.Masyarakat sebagai keluarga besar, artinya penghormatan utama terhadap kepala keluarga
3.Individu tunduk kepada kepala adat yang menyangkut tugas dan kewajiban sebagai anggota masyarakat.
d. HAM menurut konsep PBB :
Konsep HAM ini dibidani oleh sebuah komisi PBB yang dipimpin oleh Elenor Roosevelt dan secara resmi disebut Universal Decralation of Human Rights”.
Universal Decralation of Human Rights menyatakan bahwa setiap orang mempunyai:
#Hak untuk hidup
#Kemerdekaan dan keamanan badan
# Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
#Hak untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana
# Hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu Negara
#Hak untuk mendapat hak milik atas benda
#Hak untuk bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
# Hak untuk bebas memeluk agama
# Hak untuk mendapat pekerjaan
# Hak untuk berdagang
#Hak untuk mendapatkan pendidikan
# Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat
# Hak untuk menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan.
Berdasarkan konteks sejarah, pada dasarnya perjuangan mewujudkan suatu demokrasi juga merupakan sejarah perjuangan menegakkan HAM di dunia. Oleh karena itu, dewasa ini isu mengenai demokrasi akan selalu berhubungan dengan isu mengenai hak asasi manusia.
Demokrasi dan HAM adalah dua isu bahkan gerakan global yang tak terelakkan. Perjuangan menegakkan demokrasi merupakan upaya umat manusia dalam rangka menjamin dan melindungi hak asasi manusia. Demokrasi diyakini sebagai sistem politik yang dapat memberi penghargaan atas hak dasar manusia dan selanjutnya menjamin perlindungan dan penegakan atas hak-hak dasar tersebut. Unsur pokok dari demokrasi adalah perwujudan dari pengakuan akan HAM.
Demokrasi memiliki dua unsur utama, yaitu kontrol rakyat atas proses pembuatan keputusan politis dan kesamaan hak-hak/kesetaraan politis dalam menjalankan kendali (Beetham & Boyle.2000). Dalam pandang yang hampir sama demokrasi mencakup 2 konsep pokok yaitu :
1.      Kebebasan dan persamaan adalah fondasi demokrasi.
2.      Kebebasan dianggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksimal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari penguasa.
Jadi, bagian tak dapat terpisahkan dari ide kebebasan adalah pembatasan kekuasaan-kekuasaan penguasa politik. Demokrasi adalah sistem politik yang melindungi kebebasan warganya sekaligus memberi tugas pemerintah unutk menjamin kebebasan tersebut. Persamaan merupakan sarana penting untuk kemajuan setiap orang. Dengan prinsip persamaan, setiap orang dianggap sama, tanpa dibeda-bedakan dan memperoleh akses dan kesempatan sama untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Adanya kebebasan dan persamaan adalah karena adanya pengakuan atas hak asasi manusia.

BEBERAPA CONTOH KASUS PELANGGARAN HAM
  1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
  2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
  3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
  4. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.











Selasa, 13 November 2012

UGENSI PKN


Pancasila Itu Katanya !

Apa benar pancasila itu dasar Negara kita……!

 



Pancasila adalah Ideologi Dasar dari suatu bangsa besar yang menamakan diri mereka Bangsa Indonesia, Pancasila juga adalah katanya Gambaran dan Cerminan Masyarakatnya, atau Pegangan Hidup masyarakatnya, itu katanya.
Mengapa itu hanya KATANYA ??
1 Juni 1945 Bung Karno berpidato di hadapan sidang BPUPKI dan mencetuskan isi rumusan dasar negara yang ia akui sebagai intisari dari gambaran kehidupan bangsa Indonesia, ia menamakan dasar tersebut sebagai Pancasila, yang berarti berisi 5 (Lima) sila yang akan menjadi Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjadi dasar dari segala dasar hukum yang ada di negeri kaya raya ini.
Pancasila sesungguhnya sangat tepat menjadi pegangan hidup seluruh rakyat Indonesia yang sangat majemuk dari berbagai segi dan sudut pandang ini, Pancasila sebagai penengah ataupun titik temu dari berbagai perbedaan yang unik yang ada di Indonesia, oleh karena itu Pancasila sangat tepat dan mampu bertahan sebagai Dasar Ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila tetap kokoh walaupun berulang-ulang kali mendapat ancaman dari berbagai pihak yang berkepentingan yang ingin menggantikannya. Sebagai Contoh,  adanya peristiwa DI/TII, Kahar Muzakar, pemberontakan PKI dan berbagai pemberontokan lainnya yang akan mengganti Ideologi Bangsa ini menjadi Ideologi lain, baik itu Ideologi Agama maupun Ideologi Sosialis, Liberalis dan Komunis. Semuanya Gagal, Pancasila tetap Kokoh, dan tetap dipertahankan sebagai pegangan Bangsa ini, karena sifat dari Pancasila yang sebagai penengah tersebut di atas. Bahkan Indonesia menjadi negara pertama dan menjadi  negara satu-satunya yang pernah menyatakan diri keluar dari UN atau PBB, karena mempertahankan Ideologi bangsa tersebut.
Nah bagaimana praktek menegakkan dasar dari segala dasar konstitusi tersebut di jaman sekarang ?
Pancasilaisme sudah semakin pudar, dan semakin jarang yang menganutnya, semua peraturan, undang-undang dibuat seolah-olah untuk memuluskan kepentingan segelintir, tau golongan tertentu, dan bahkan tidak berdasarkan Pancasila yang seharusnya menjadi dasar dari segala dasar konstitusi yang ada. KeTuhanan yang Maha Esa semakin rusak dengan seiring semakin bobroknya moral anak bangsa, buka semata-mata karena pengaruh dari luar, bukan karena Lady Gaga, tetapi justru karena merosotnya kecintaan anak bangsanya akan budaya bangsa yang katanya adalah budaya Timur, yang penuh kesopanan dan menjunjung tinggi akhlak mulia, Kemanusiaan yang kian terkikis, Persatuan Indonesia yang semakin retak seiring semakin nyatanya tindakan intoleransi di dalam masyarakat, bahkan diskriminasi yang menyangkut hal rasial acap kali terjadi di bumi nusantara ini,Wakil rakyat yang tidak lagi mewakili suara rakyatnya, permusyawaratan yang sudah diganti dengan cara voting, keadilan sosial jarang terjadi, hukum lebih mencekik ke golongan bawah. Ksemuanya itu sudah menjauh dari sikap yang didasarkan pada Pancasila sebagai dasar berpikir orang Indonesia.
Jadi Pancasila sebagai Gambaran dan Cerminan Masyarakatnya, atau Pegangan Hidup masyarakatnya.  itu tinggal katanya.
               
                     Tapi mengapa sekarang banayak warga masyarakat Indonesia yang sekarang lupa sama dasar panacasila  padahal dasar pancasila itu merupakan kunci suatu keberhilan Negara Indonesia.
Maka dari itu kita sebagai pelajar kita harus mentaati dan menjalankan dasar-dasar Negara indoneia yaitu pancasila.





                                                                                                                        

Senin, 05 November 2012

Hakekat pendidikan


Artikel Hakekat Pendidikan Islam
Pendidikan Islam pada hakekatnya merupakan aktivitas pendidikan yang dilakukan untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam. Pendidikan Islam juga dipahami sebagai sistem pendidikan yang dikembangkan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Subtansi dari pendidikan Islam adalah nilai-nilai Islam, yakni bagaimana nilai-nilai Islam menjadi dasar sistem dan aktivitas pendidikan dan pada saat yang bersamaan nilai-nilai itu terejawantahkan dalam keseluruhan aktivitas pendidikan itu.

Islam sebagai pandangan hidup yang mendasarkan nilai-nilai ilahiyah baik yang termuat dalam al-Qur’an maupun Sunnah Rasul, diyakini memiliki kebenaran mutlak yang bersifat transenden, universal dan eternal (abadi). Dari sekian banyak nilai yang terkandung dalam sumber ajaran Islam ini, nilai yang fundamental adalah nilai tauhid. Ismail Raji al-Rafuqi, menformulasikan bahwa kerangka Islam berarti memuat teori-teori, metode, prinsip dan tujuan tunduk pada esensi Islam yaitu Tauhid. Dengan demikian pendidikan Islam dalam bentuk sistem dan aktivitas penyelenggarannya harus mengacu pada nilai fundamental tersebut.
Nilai-nilai tersebut memberikan arah dan tujuan dalam proses pendidikan dan memberikan motivasi dalam aktivitas pendidikan. konsepsi tujuan pendidikan yang mendasarkan pada nilai Tauhid menurut an-Nahlawi disebut ”ahdafur Rabbani”, yakni tujuan yang bersifat ketuhanan yang seharunya menjadi dasar dalam kerangka berfikir, bertindak dan pandangan hidup dalam sistem dan aktivitas pendidikan.

Menurut Omar Muhammad Attoumy Asy Syaebani, tujuan pendidikan harus memenuhi syarat: (a) sifat yang bercorak ahlak dan agama, (b) menyeluruh, mencakup segala aspek pribadi pelajar dan aspek perkembangan dalam masyarakat, (c) sifat keseimbangan, (d) sifat realistik dan dapat dilaksanakan.

Sejalan dengan syarat tujuan pendidikan di atas, al-Abrasyi menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurnah dan bahagia, mencintai tanah air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya, teratur pikirannya, halus perasaannya, mahir dalam pekerjaannya, manis tutur katanya baik dengan lisan atau tulisan.
Makna dan tujuan pendidikan menurut Musthafa al-Maraghy terkandung dalam istilah al-tarbiyah, yang meliputi tarbiyat khalqiyat, yaitu penciptaan, pembinaan dan pengembangan jasmani peserta didik agar dapat dijadikan sarana bagi pengembangan jiwanya, tarbiyat diniyat tahzibiyat, yaitu pembinaan jiwa manusia dan kesempurnaannya melalui petunjuk wahyu ilahi. Dengan demikian pendidikan yang terkandung dalam al-tarbiyah mencakup berbagai kebutuhan manusia, baik kebutuhan dunia akherat, serta kebutuhan terhadap kelestarian diri sendiri, sesamanya, alam lingkungan dan relasinya dengan Tuhan.