Kamis, 27 Desember 2012

DEMOKRASI


Demokrasi
Kata demokrasi tidak lah asing bagi kita dan sering kali  banyak pebincangan mulai dari yang serius sampai yang santai seperti pada saat rempon  kata demokrasi itu sering kali terlontar. Namun apa dan bagaimana sebenarnya makna dan hakikat substansi demokrasi mungkin belum sepenuhnya dimengerti dan dihayati, sehingga perbincangan tentang demokrasi bisa saja tidak menyentuh makna dan hakikat substansi serta dilakukan secara tidak demokratis. Demokrsi merupakan suatu sitem yang telah dijadikan alternatif dal berbagai tatanan aktifitas bermasyarakat dan bernegara. Sedang kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu”demos” (rakyat) dan “cratos” (kekuasaan). Sementara menurut para ahli demokrasi adalah, suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu mempunyai kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Jadi demokrasi bisa diartikan dari rakyat oleh  rakyat dan untuk rakyat.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.        
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Nah.,, untuk membangun   jiwa dan tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis.  Ada beberapa karakteristik bagi warga negara yang disebut sebagai warga yang demokrat  antara lain :
RASA HORMAT DAN TANGGUNG JAWAB
Sebagai warga negara yang demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat terhadap sesama warga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat Indoneesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.
Contoh rasa hormat :  sikap menghargai pendapat orang lain dalam bermusyawarah.,sikap menghormati perbedaan orang lain baik dari segi agama dan juga usia,

Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.

Contoh bertanggung jawab : mengakui kesalahan yang telah kita buat dan menanggung hukuman yang seharusnya/sesuai, sikap tanggung jawab seorang siswa yang diberi tugas dari guru dikerjakan dan dikumpulkan tepat waktu.
BERSIKAP KRITIS
Warga negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas soaial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.

Contoh bersikap kritis : menumbuh kan sikap anti korupsi pada diri kita , tidak memihak dan teliti akan suatu hal yg dihadapi

EMBUKA DISKUSI DAN DIALOG
Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.
Contoh  Membuka Diskusi Dan Dialog : Tidak segan-segan membuka diskusi dan berdialog bersama sama bila dalam suatu kelompok terjadi perbedaan pendapat dan dalam berdikusi dan berdialog kita harus bisa berskap sabar dan menghargai pendapat dari orang lain agar masalah tersebut bisa terselesaikan tanpa ada pihak yang tersakiti. , Presentasi dikelas, setiap kelompok yang mempresentasikan tentang materi mereka, mereka yang mempresentasikan materi mereka memberi kesempatan kepada yang mendengarkan untuk mengajukan pertanyaan dari materi yang mereka berikan.

BERSIFAT TERBUKA
Sikap terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru serta pada hal-hal yang mungkin asing. Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.
Contoh Bersifat Terbuka : dalam suatu perdebatan ucapan lisan sesuai dengan kenyataan dan tidak ada hal yang ditutup – tutupi agar tidak ada pihak yang dirugikan dan tersakiti, sikap seorang anak yang bercerita kepada orang tua nya (curhat) tentang masalah yang di hadapi nya agar  perasaan si anak tidak terbebani sekaligus meminta pendapat dan jalan keluar tehadap masalah nya kepada orang tua nya

ADIL
Sebagai warga negara yang demokrat, tidak ada tujuan baik, yang patut diwujudkan dengan cara-cara yang tidak adil. Penggunaan cara-cara yang tidak adil merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dari orang yang diperlakukan tidak adil., dengan semangat keadilan, maka tujuan-tujuan bersama bukanlah suatu yang didektekan akan tetapi ditawarkan. Mayoritas suara bukanlah diatur tetapi diperoleh.
Contoh : sifat seorang ibu yang tidak membedakan kasih sayang nya kepada anak nya, pada pengadilan  Seorang penjahat harus  diadili sesuai kejahatan nya walaupin penjahat tersebut orang yang berduit
JUJUR
Memiliki sifat dan sikap yang jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi kedududukanya.
Contoh : bicara apa ada nya sesuai dengan fakta apa bila ada seseorang yang menanyakan  tentang suatu hal kepada kiata, dan mau mengakuhi kesalahan  nya tanpa ada sedikitpun keboho ngan
Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara mandiri. Sebagai warga negara yang otonom, ia mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut :
  • Memiliki kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau dimobilisasi, teguh pendirian, dan bersikap kritis pada segenap keputusan publik.
  • Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara, khususnya dilingkungan masyarakat yang terkecil seperti RT, RW, Desa, dan seterusnya. Atau juga dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
  • Menghargai martabat manusia dan dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi dan privasi pribadi setiap orang tanpa membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun warga negara yang lain.
  • Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga negara yang otonom secara efektif mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan kebijakan pada level sosial yang paling kecil dan lokal, misalnya dalam rapat kepanitiaan, pertemuanrukun warta, termasuk juga mengawasi kinerja dan kebijakan parlemen dan pemerintahan.
  • Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
    1. menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif. (culture of law).
    2. Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif. (process of low making).
    3. Mendukung pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif. (content of law).
    4. Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab(structure of low).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar