Kamis, 27 Desember 2012

OTONOMI DAERAH


Otonomi Daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

dengan otonomi daerah Lamongan juga mampu berinovasi dan mendatangkan investor untuk berbagai pembangunan termasuk Wisata Bahari Lamongan (WBL) dan Lamongan Integrated Shorebase. Menurut Bupati Lamongan Masfuk ,WBL menjadi ikon wisata Lamongan dan WBL merupakan wujud nyata sinergi positif dari pengelola pemerintahan daerah bersama unsur masyarakat dan dunia swasta.
Pada peringatan hari ulang tahun Otonomi Daerah (otoda) ke-13 Senin (27/4) Masfuk mengingatkan fungsi aparat dalam mensukseskan Otoda. Di era otoda, aparatur di daerah tidak hanya berfungsi sebagai administrator namun dituntut agar bisa menjadi innovator dan inisiator pembaruan.  
"Otoda dengan dinamika ekonominya yang sangat tinggi menuntut aparatur di daerah harus bisa menjadi innovator dan pembaharu bukan sekedar administrator saja. Kalau tidak begitu maka akan tertinggal dengan daerah lain," katanya.
Menurut Masfuk para aparatur di daerah dengan segala gagasannya harus mampu menguasai bidang ekonomi dan dunia usaha serta harus mengerti peluang yang ada.

"Jika komitmen itu mampu dilaksanakan, sistem otonomi yang dijalankan suatu daerah akan bekerja seba gaimana mestinya. Pada akhirnya akan mendorong kemajuan dan meningkatkan daya saing suatu daerah," ujarnya.

Namun tidak bisa dipungkiri proses otoda di Indonesia masih perlu waktu untuk menjadi sempurna. Namun dia mengajak semua elemen masyarakat Lamongan dengan sadar serta dilandasi niatan baik untuk terus memantapkan pelaksanaan Otoda. Otoda selayaknya terus dijalankan dengan sebaik-baiknya agar efektif, efisien, cepat dan tepat dalam realisasinya untuk memacu pertumbuhan ekonomi. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar